Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$ 0 untuk semua produk sawit. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Oktober 2022.
Kinerja ekspor karet Sumut tertekan setelah permintaan di pasar ekspor melesu. Negara-negara tujuan utama memangkas permintaan di tengah ketidakpastian ekonomi.