detikNews
Vonis Mati Bagi Pembunuh Kejam Sudah Dipertimbangkan Matang
Hidup Rahmat Awafi (26) kini tinggal menghitung hari. Sebab MA menjatuhkan vonis mati pembunuh ibu dan anak itu dari hukuman sebelumnya 15 tahun penjara.
Kamis, 02 Mei 2013 10:07 WIB







































