detikNews
Meski Diterpa Kasus Suap, MK Tegaskan Tak Ada Putusan yang Ditinjau Ulang
Ketua MK Akil Mochtar terjerat kasus suap atas sengketa pilkada. Banyak pihak yang kemudian mempertanyakan tentang keabsahan putusan-putusan Akil sebelumnya. Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tak bisa ditinjau ulang.
Jumat, 04 Okt 2013 17:58 WIB







































