Penyidik KPK menetapkan Nurhadi mantan Sekretaris MA, sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Nurhadi diduga menerima uang sekitar Rp 46 miliar.
Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) berkongkalikong dengan menantunya bernama Rezky Herbiyono untuk mendapatkan suap dalam pengurusan perkara di MA.
KPK menetapkan eks Sekretaris MA, Nurhadi, sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi dengan total uang yang diduga diterima sekitar Rp 46 miliar.
Bupati nonaktif Kudus, M Tamzil, keberatan atas dakwaan jaksa KPK terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Ini bantahan Tamzil atas dakwaan itu.
Bupati nonaktif Kudus, M Tamzil, meminta pemindahan tempat tahanan. Ia beralasan selama menghuni sel tahanan Mapolda Jawa Tengah tidak mendapatkan vitamin D.
Bupati M Tamzil didakwa menerima suap Rp 750 juta terkait pengisian jabatan di wilayahnya. Jaksa juga menyebut Tamzil menerima gratifikasi senilai Rp 2,5 M.