Pemerintah memastikan harga BBM subsidi Pertalite naik dari Rp 7.650/liter jadi Rp 10.000/liter. Kenaikan harga itu berlaku mulai 3 September pukul 14.30 WIB.
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pengendara yang mengantre di SPBU di Jalan LLRE Martadinata mengaku kecewa terhadap pemerintah.