DPR RI mencatat ada 3500 laporan kejahatan siber hingga bulan Maret 2021 yang didominasi laporan konten SARA, yang diduga karena banyaknya sebaran hoaks.
Sampoerna meningkatkan dan menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat, serta beradaptasi dengan new normal dalam menjalankan kegiatan usahanya.