Bawaslu Jawa Tengah dan jajarannya menertibkan 37. 605 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. APK terbanyak yang ditertibkan Bawaslu ada di Kendal.
Satgas COVID-19 mengapresiasi Pemprov DKI menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq. Denda itu terancam berlipat ganda jika kerumunan terulang.