Pangeran Harry harus membayar sekitar Rp 937 juta kepada taboid Inggris setelah gugatan pengadilan gagal. Keputusan itu diumumkan pada Senin (11/12/2023).
Paris Saint-Germain bermain imbang 1-1 dengan Borussia Dortmund di matchday terakhir Grup F Liga Champions. Hasil ini cukup membawa Les Parisiens ke 16 besar.