Program pendanaan Kemenristek ini kelanjutan setelah Tahap I pada 18 Mei lalu. Total dana yang diberikan pemerintah sebesar Rp 27,3 miliar pada Tahap II ini.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Jokowi yang melarang kementerian impor rapid test, PCR, alat pelindung diri, masker, hingga obat-obatan.
Setelah beberapa hari belakangan virus ini menuai kritik dari masyarakat dan ahli kesehatan, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat yang meloontarkan kritik.
Presiden Jokowi memasang target baru agar ada 30 ribu spesimen terkait Corona diperiksa per hari. Demi target baru, Jokowi meminta ada penambahan laboratorium.