Hakim yustisial itu dinilai terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama untuk mengurus perkara kasasi pailit Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM).
Pengacara Firli mengatakan pihaknya bakal melakukan perlawanan terhadap status tersangka kliennya. Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan jika Firli mau melawan.