detikNews
HNW Sebut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Bentuk Pelanggaran HAM Berat
Terkait hal ini, HNW menjelaskan tentang pelanggaran HAM berat sesuai ketentuan Pasal 104 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999.
Sabtu, 09 Jan 2021 20:29 WIB