Bantuan sosial (bansos) diberikan kepada masyarakat yang mengalami risiko sosial. Ketentuan pengelolaan bansos diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan pandemi harus membuka mata semua pihak untuk kembali memberikan perhatian serius terhadap peningkatan sektor pertanian.