detikOto
Mulai 18 Desember Keluar-Masuk Jakarta Wajib Rapid Test Antigen, Pengusaha Bus Curhat
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mewajibkan warga yang keluar-masuk Jakarta menggunakan kendaraan umum untuk menyertakan rapid test antigen.
Kamis, 17 Des 2020 06:56 WIB