Komisi II menyayangkan munculnya kerumunan di beberapa wilayah saat pendaftaran bapaslon Pilkada 2020. Komisi II akan memanggil Kemendagri, KPU, dan Bawaslu.
Bawaslu Maros, Sulawesi Selatan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran saat deklarasi dan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan Wakil Bupati Maros.
Masa pendaftaran para calon kepala daerah diwarnai pelanggaran. Di Karawang misalnya, Cellica Nurrachadiana bakal calon bupati petahana ditegur oleh Mendagri.
Sudah 51 kepala daerah ditegur Mendagri Tito Karnavian karena membuat pelanggaran. Pelanggaran terbanyak karena menimbulkan kerumunan massa terkait pilkada.