Direktur Teknik (Dirtek) PSSI, Indra Sjafri tak menyangkal pernyataan Shin Tae-yong, soal pemilihan pemain di pemusatan latihan berasal darinya. Tak ada drama.
"Pemusnahan hasil penyadapan menurut UU KPK memang ada di Pasal 12D, di sana ada dimusnahkan ketika tidak berhubungan dengan pembuktian...," ujar Ali Fikri.