Massa buruh telah melakukan mogok selama tiga hari sejak 6 sampai 8 Oktober untuk menolak UU Cipta Kerja. Kini mereka memilih untuk mengugat UU tersebut ke MK.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan mengambil jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ada beberapa berita Jatim yang hari ini menuai perhatian pembaca. Seperti soal Gubernur Khofifah yang mengirim surat ke Presiden hingga soal poster demo pelajar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan surat aspirasi buruh yang menolak Omnibus Law telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan pimpinan DPR RI.