detikNews
Hakim Harjono Keberatan MK Tangani Sengketa Pilkada
Sejak November 2008, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menangani sengketa pilkada menggantikan peran Mahkamah Agung. Kini, tugas tersebut dirasa MK telah mengganggu tugas utama mereka sebagai penguji undang-undang.
Kamis, 24 Okt 2013 20:55 WIB







































