detikNews
Parkir Sembarangan di Tanah Abang, 3 Mobil Didenda Rp 500 Ribu
Penerapan denda Rp 500 ribu bagi pengendara yang parkir sembarangan diterapkan mulai hari ini. 3 Pengendara mobil yang parkir di kawasan Tanah Abang masing-masing didenda sebanyak itu.
Senin, 08 Sep 2014 11:02 WIB







































