Batasan produk impor yang terbebas dari bea masuk dan pajak impor menjadi US$ 75 atau Rp 1 juta per transaksi. Angka tersebut menurun dari sebelumnya US$ 100.
Seorang penjaga perbatasan AS ditangkap dalam kasus pembunuhan berantai. Penjaga perbatasan itu bertanggung jawab atas kematian 4 pekerja seks komersial (PSK).