KPU Kota Pasuruan mengambil hikmah dari kasus yang menjerat Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.
"Kita serahkan kepada dewas KPK kepada pimpinan KPK yang sekarang. Beri kesempatan pada mereka untuk menjalankan undang-undang tersebut," kata Fadjroel.