KPK mengeksekusi Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja ke Lapas Sukamiskin dan Cibinong. Mereka berdua merupakan terpidana kasus bansos Corona.
Kakancil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengatakan aturan di Lapas Narkotika Pakem sangat tertib. Narapidana yang bandel akan serasa berada di 'neraka'.