"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, udah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Bambang Pacul.
"Kemudian ada Moiz di Tanah Abang, di situ ada pusat grosir pakaian jadi. Kalau kita lihat hurufnya bukan bahasa Indonesia, ada bahasa kanjinya," kata Jemmy.