Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan pergub larangan kantong plastik sekali pakai di mal, hingga pasar. Larangan ini efektif mulai berlaku hari ini 1 Juli.
Panic buying jadi salah satu efek yang ditimbulkan akibat mewabahnya virus Corona di Indonesia. Ini beberapa faktor pemicu orang melakukan panic buying.