Mahasiswa psikologi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) memberi perhatian terhadap kasus mucikari SMP yang sedang ditangani polisi. Tak hanya prihatin, para mahasiswa tersebut juga bersedia memberikan bantuan.
Semenjak lepas dari 2 mucikari yang mempekerjakannya 6 bulan lalu, siswi SMP yang menjadi mucikari mulai bekerja sendiri. 'Ilmu' dari 2 seniornya itu diserapnya dengan cepat. Buktinya, dalam seminggu dia bisa 'mengacarakan' 3-4 kali anak buahnya.
Meski dijerat dengan pasal berlapis, namun sang mucikari SMP tidak ditahan. Polisi mempunyai dasar hukum untuk tidak menahan tersangka yang masih berusia 15 tahun itu.
Untuk melengkapi berkas kasus bisnis prostitusi yang dilakukan siswi SMP, polisi akan melakukan visum terhadap para 'anak buah' tersangka yang masih berusia 15 tahun itu. Visum dilakukan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).
Walikota Surabaya Tri Rismaharini menolak jika kasus pelajar SMP menjadi mucikari akibat pengaruh program penutupan lokalisasi yang dilakukan Pemkot Surabaya.
Bagaimana sampai gadis belia berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP terjerumus menjadi mucikari? Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun menilai, pihak sekolah kurang jeli dalam pengawasan anak-anak didiknya.