Ketua DPP Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap polisi atas dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar. Dia diciduk di kantor sekretariat Tamperak di Jaksel.
Publik dihebohkan soal kabar sejumlah kapal asing yang ditahan otoritas Indonesia mengaku dimintai bayaran US$ 300 ribu atau Rp 4,2 miliar agar dibebaskan.