Pemerintah melarang mudik warga untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19). Larangan mudik ini berlaku bagi kendaraan penumpang, termasuk motor.
Pemerintah resmi melarang mudik mulai Jumat, 24 April 2020. Nantinya, semua jalan untuk orang keluar-masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek akan ditutup.
Larangan mudik Lebaran akan mulai berlaku Jumat, 24 April 2020. Lalu bagaimana pemerintah mengantisipasi masyarakat yang mudik pada tanggal 22 dan 23 April?
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran bagi masyarakat di tengah masa pandemi virus Corona. IDI menilai ini efektif mencegah penularan yang tak terkendali