Seorang pria di Tiongkok terpaksa harus mendapat sanksi berupa hukuman mati setelah terbukti membunuh seorang pria yang memiliki kecacatan intelektual.
Seorang dosen Universitas Jember, RH, dilaporkan diduga telah mencabuli keponakannya. Pencabulan dilakukan dengan modus terapi pengobatan kanker payudara.
Gegara alergi sinar matahari, wanita ini divonis kanker kulit 28 kali. Ia terpaksa menghabiskan waktunya di dalam ruangan sepanjang hari, ini kisahnya.