detikNews
Merasa Tak Langgar Perpu, MK Segera Bentuk Dewan Etik
Melalui peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2013, MK akhirnya memutuskan segera membentuk Dewan Etik. Dewan ini akan dibentuk oleh panitia seleksi yang terdiri dari 3 orang terpilih.
Rabu, 30 Okt 2013 20:39 WIB







































