detikNews
Mahkamah Agung AS Resmi Batalkan Aturan yang Legalkan Aborsi
Mahkamah Agung AS mengambil langkah membatalkan keputusan tahun 1973 Roe v Wade yang mengakui hak konstitusional wanita untuk aborsi.
Sabtu, 25 Jun 2022 00:08 WIB