Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada perusahaan yang memiliki kinerja tanggung jawab sosial yang baik dengan mengaplikasikan praktik Triple Bottom Line.
Dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel dituntut 1 tahun penjara. KPK berharap majelis hakim nantinya mempertimbangkan rasa keadilan saat memutus.