Polisi menembak mati tersangka pencabulan anak di Hulu Sungai Utara, Kalsel. Polisi mengambil tindakan tegas karena tersangka melawan dan menolak negosiasi.
Polisi mengamankan pria berinisial PS di Buleleng, Bali, atas tuduhan pencabulan. Pria berusia 33 tahun itu ditangkap lantaran mencabuli ABG berusia 14 tahun.
Polisi menetapkan A sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan bayi di Medan. Tersangka mengaku membeli bayi itu seharga Rp 5 juta lalu dijual Rp 28 juta.