detikNews
KPU Beri Waktu OSO Mundur dari Pengurus Parpol hingga 22 Januari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tetap tidak meloloskan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon legislator DPD RI jika masih menjabat pengurus parpol.
Rabu, 16 Jan 2019 18:34 WIB







































