detikNews
Rugikan Rp 3,6 M, Begini Konstruksi Kasus Korupsi di Perum Jasa Tirta II
"Akibat perbuatan tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 3,6 miliar," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Jumat, 03 Sep 2021 18:27 WIB