Pemakai Shabu Divonis 6 Bulan
Vonis terhadap notaris, Sumarsono, pemakai shabu-shabu (SS) dalam sidang mendapat hukuman 6 bulan lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 18 bulan.
Selasa, 16 Des 2008 17:53 WIB







































