detikFinance
Anies Hapus Denda Tunggakan Pajak Kendaraan, Ini Alasannya
Pemprov DKI mulai 30 November hingga 23 Desember 2017 menghapus denda tunggakan pajak kendaraan bermotor. Apa alasannya?
Kamis, 30 Nov 2017 12:06 WIB







































