detikFinance
Menghitung 'Bonus' 5 Kali di Omnibus Law, Dapat Berapa Ya?
Pemerintah menyusun skema kebijakan pemberian bonus bagi seluruh pekerja tetap di Indonesia dengan besaran lima kali upah. Begini gambarannya.
Kamis, 13 Feb 2020 15:53 WIB