PBB menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya dan ini disetujui untuk keperluan medis. Sebelumnya, beberapa negara ini lebih dulu setujui ganja medis.
Polisi mengungkapkan mantan artis cilik Iyut Bing Slamet mengonsumsi narkoba sejak 2004. Iyut sempat berhenti tapi kembali lanjut memakai narkoba lagi.
RA alias Yosan, oknum kepala desa di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, ditangkap Ditresnarkoba Polda Gorontalo setelah menerima satu saset narkoba asal Sulteng.
PDIP menolak ganja untuk dilegalkan di Indonesia meski PBB sudah menghapusnya dari daftar obat berbahaya. PDIP menilai risiko ganja bahaya bagi anak bangsa.