ICW menilai UU Nomor 19/2019 tentang KPK terbukti memperlambat kinerja penindakan KPK. Istana mengatakan masalah tersebut seharusnya ditanyakan langsung ke KPK.
Johan Budi melempar sindiran kepada para komisioner KPU saat rapat bersama. Johan awalnya menyoroti wajah-wajah para komisioner KPU yang dianggapnya lesu.
"Yang pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak pidana korupsi dari KPK, kita tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka."
"Saya hargai keputusan pleno KPU yang konsisten teguh terhadap keputusan pleno KPU sebelumnya dengan menetapkan sistem suara terbanyak," ujar Kamrussamad.
Dewas KPK mengatakan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang diajukan KPK bakal diproses dengan cepat atau paling lama 1x24 jam usai diajukan.