detikNews
TKW Rita Krisdianti Divonis Mati, Migrant Care Dorong Pemerintah Banding
TKW Rita Krisdianti divonis hukuman gantung oleh Mahkamah Tinggi Penang, Malaysia, terkait kasus narkoba. Pemerintah didorong melakukan banding atas vonis ini.
Senin, 30 Mei 2016 14:50 WIB







































