Maraknya anak-anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor maupun mobil menjadi sebuah masalah rumit. Untuk itu, pihak kepolisian pun ikut bertanggung jawab agar anak-anak di bawah umur tidak berkendara sebelum waktunya.
Anak-anak di bawah umur yang membawa kendaraan berupa motor dan mobil makin hari jumlahnya bertambah banyak. Seiring dengan itu tingkat kecelakaan lalu lintas di kalangan para siswa semakin meningkat.
Polda Metro Jaya memberi perhatian khusus kegiatan Sahur on The Road. Fenomena yang ada, SOTR tidak benar-benar dimanfaatkan untuk tujuan yang positif.
Pernah dengar kasus anak-anak di bawah 17 tahun namun sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)? Ya, mereka sudah memiliki SIM meski umurnya belum genap 17 tahun dan tidak memiliki KTP.