detikNews
DPRA Bakal Revisi Qanun Jinayat, Hukuman Predator Seksual Anak Diubah
DPRA membuka opsi merevisi beberapa pasal di Qanun Jinayat. Salah satu tujuannya adalah mengubah hukuman bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.
Rabu, 03 Feb 2021 12:15 WIB