"Yang jadi pertanyaan, apa iya petani dan buruh tani atau nelayan dan buruh nelayan itu terhenti kegiatan usahanya karena COVID-19?" kata Nurul Ghufron.
"Kami sementara pada tahap awal pembukaan 'new normal', baru memberikan toleransi untuk kapasitas 50%, dan sekarang sudah memasuki kapasitas 75%," ucap Budi.
Pemprov Banten mengizinkan ojek online kembali mengangkut penumpang di wilayah Tangerang Raya yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemkot Bandung memberikan sinyal mengizinkan ojek online angkut penumpang. Namun, syaratnya drivel ojol harus melakukan swab test sebagai bukti negatif Corona.