Ibu muda di Tangsel tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 5 tahun. Pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena tergiur iming-iming duitt jutaan.
Polisi mengungkap sindikat peredaran uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakbar. Pelaku menjual uang palsu dengan muslihat seperempat harga dari nominalnya.