detikNews
Dishub Pasuruan Tunggu Salinan Resmi Keputusan MA
Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan tidak berani mengambil kebijakan terkait keputusan Mahkama Agung (MA) tentang ganti rugi kendaraan parkir 100%. Itu karena belum diterimanya salinan resmi keputusan tersebut.
Kamis, 29 Jul 2010 12:01 WIB







































