Anies menerbitkan Ingub No 66/2019 untuk mengatasi polusi di Ibu Kota. Organisasi independen pemerhati lingkungan, Walhi, mengapresiasi kebijakan Anies.
Polutan mikroskopis di udara dapat menyelinap melewati pertahanan tubuh, menembus jauh ke dalam sistem pernapasan, peredaran darah, dan merusak paru-paru.
Akibat udara Jakarta yang dinilai buruk, membuat pemerintah berencana menerapkan ganjil genap bagi motor. Hasilnya, netizen banyak yang pro dan kontra.