detikFinance
Luhut Teken Aturan Ojol Boleh Angkut Penumpang
Intinya Permenhub 18 Tahun 2020 itu mengatur transportasi mulai dari umum, pribadi hingga logistik yang berkaitan dengan penanganan COVID-19.
Senin, 13 Apr 2020 07:32 WIB