Tim gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap buron kasus korupsi Askrindo, Markus Suryawan.
KPK telah melimpahkan berkas perkara dua mantan pejabat Pemkab Lampung Selatan, Syahroni dan Hermansyah, ke PN Tanjung Karang. Keduanya segera disidang.
Sejumlah napi korupsi di Lapas Sukamiskin masih menjalaninl isolasi mandiri usai dinyatakan terpapar COVID-19. Namun, ada sebagian yang dinyatakan sudah sembuh.