detikNews
Kades di Bali Diduga Korupsi Dana Bedah Rumah Rp 20,2 M, Ditahan Kejaksaan
Kepala desa berinisial APJ di Karangasem, Bali, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga korupsi dana bedah rumah sebesar Rp 20,25 miliar.
Jumat, 09 Apr 2021 17:03 WIB