detikJatim
OJK Tetapkan Bunga Pinjol Turun Jadi 0,1 Persen Per Hari Secara Bertahap
OJK mengeluarkan surat edaran batas maksimum bunga pinjol. Bunga diturunkan menjadi 0,1 persen per hari secara bertahap.
Jumat, 10 Nov 2023 14:02 WIB