detikNews
Fatwa Haram Golput Interpretatif, KPU akan Sosialisasi Saja
Fatwa haram bagi yang tidak memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 jika dilakukan akan melahirkan kontroversi dan interpretatif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan neko-neko, dan hanya melakukan sosialisasi dengan optimal.
Jumat, 12 Des 2008 19:00 WIB







































